Raih Predikat Unggul oleh Badilum, KPT Maluku Utara Komitmen Lanjutkan Tren Positif

JAKARTA - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Maluku Utara, Sutaji bersama dengan Sekretaris Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Fatima Albaar dan Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Budy Setyawan menghadiri Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa tahun 2025 di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung pada Rabu (17/12/2025). Acara ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri, hakim dan aparatur peradilan umum se-Indonesia baik secara daring maupun luring.
Abhinaya Upangga Wisesa merupakan penghargaan tertinggi yang digagas Diretrotat Jenderal Badan Peradilan Umum, yang secara filosofis memiliki makna gagasan cemerlang dalam tindakan nyata yang berlandaskan nilai keadilan. Penghargaan diberikan kepada satuan kerja tingkat banding dan tingkat pertama beserta aparaturnya yang memiliki predikat Unggul dan penilaian yang terbaik.
Dalam gelaran ini, satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Maluku Utara menerima 3 piagam penghargaan, antara lain: Penghargaan dengan predikat Unggul pada program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) diberikan kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Penghargaan Role Model Sekretaris Tingkat Banding Terbaik diterima oleh Fatima Albaar, dan Penghargaan Role Model Pimpinan Kelas 1A Terbaik diterima oleh Budi Setyawan;
Piagam penghargaan AMPUH Pengadilan Tinggi Maluku Utara diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto kepada Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sutaji.
Usai acara penyerahan penghargaan, Sutaji mengaku sangat bangga atas capaian lembaga yang ia pimpin. Apalagi Pengadilan Tinggi Maluku Utara sebagai satuan kerja dikategori sebagai satuan kerja di daerah terpencil di Timur Indonesia ini menduduki posisi 5 dari 34 Pengadilan Tinggi se-Indonesia. Mengingat saat ini adalah akhir masa baktinya di Maluku Utara sebelum nantinya akan pindah ke Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada awal Januari 2026 mendatang, ia berpesan agar jajaranya terus bekerja maksimal dan berprestasi dengan Ketua yang baru. Ia juga turut senang atas prestasi Sekretaris Pengadilan Tinggi Maluk Utara dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Ternate di tahun ini.
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara menyatakan predikat Unggul diraih lembaganya merupakan hasil kerja kolektif dari semua bidang, sehingga ia berpesan kepada Sekretaris dan seluruh jajarannya agar terus menjaga kekompakan dan etos kerja yang tinggi, serta selalu berkoodinasi satu sama lain. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anak buahnya atas kerja kerasnya selama 1 tahun terakhir. Ia juga berterima kasih kepada Tim Asesor AMPUH dan Tim KEKA Ditjen Badilum atas penilaian positif terhadap Pengadilan Maluku Utara.
"Meraih penghargaan AMPUH Tahun 2025 hanyalah bonus atas capaian kinerja setahun terakhir, tetapi yang terpenting adalah bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap pencari keadilan. Pelayanan prima adalah prioritas utama dan komitmen Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Terima kasih kepada semua pihak atas capaian ini", Ujar Sutaji.
Untuk informasi, dikutip dari laman ampuh.mahkamahagung.go.i bahwa sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) adalah program lanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah berjalan sejak tahun 2014. AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Ruang lingkup program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Jika tim penilai memutuskan bahwa nilai akhir satuan kerja sudah memenuhi standar yang telah ditentukan dan tidak ada temuan berupa; berkas hilang, penyalahgunaan keuangan, operasi tangkap tangan dan tindakan pungutan liar (operasi saber pungli), maka terhadap satuan kerja dapat diberikan Sertifikat Mutu Pengadilan dengan predikat Unggul. Peringkat Predikat Paripurna akan diraih setelah satuan kerja yang dinilai meraih predikat Unggul selama 3 (tiga) tahun berturut-turut.
Sementara Pengadilan Tinggi Maluku Utara telah berturut-turut meraih 2 kali predikat Unggul. Ditargetkan pada tahun 2026 mendatang, Pengadilan Tinggi Maluku kembali Unggul sehingga dapat mencapai predikat Paripurna.
















