Closing Meeting Assessment Internal Pengadilan Tinggi Maluku Utara Tahun 2023
Sofifi, 20 Oktober 2023. Pengadilan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Closing Meeting Assessment Internal Pengadilan Tinggi Maluku Utara Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 serta diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Pada kegiatan Closing Meeting Assessment Internal, Lead Assessor Bpk. Dwi Purwadi, S.H., M.H. membacakan hasil ketidaksesuaian yang didapatkan berdasarkan hasil assessment yang telah dilaksanakan pada 18 s/d 20 Oktober 2023 sesuai dengan Checklist Standar APM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kemudian dalam tanggapannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bpk. H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. meminta kepada seluruh bagian untuk menindaklanjuti hasil ketidaksesuaian tersebut dalam jangka waktu 14 Hari terhitung sejak Laporan Hasil Assessment diterbitkan.

