Sosialisasi MA C-SIRT (Computer Incident Security Response Team)
Sofifi, 21 September 2023. Pengadilan Tinggi Maluku Utara mengikuti Sosialisasi MA C-SIRT (Computer Incident Security Response Team) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bpk. H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. beserta Hakim Tinggi, Pejabat Stuktural, Fungsional pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Tim Tanggap Insiden Siber/Computer Security Inicident Response Team Mahkamah Agung (MA CSIRT) sendiri merupakan Tim yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nomor 119/SEK/SK/IV/2023 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Mahkamah Agung yang dibentuk dalam rangka menghindari serangan siber bagi data-data yang dimiliki oleh Mahkamah Agung.

