SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS PADA PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA
Sofifi, 16 September 2021 Jam 09.00 Wit bertempat diruang sidang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. diadakan sosialisasi peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang dibawakan Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad.Hoc Tipikor, Hakim Yustisial, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta karyawan karyawati Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Dalam sosialisasi ini Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum menekankan agar seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara agar lebih meningkatkan kedisiplinan, perilaku dan budaya kerja serta menghindari segala perilaku yang menyimpang dari apa yang telah digariskan oleh undang-undang serta peraturan yang terkait.

