Sosialisasi SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022
Sofifi, 27 Oktober 2023. Pengadilan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, khususnya mengenai Anonimisasi pada E-Doc Putusan. Bertindak sebagai Narasumber adalah YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bpk. H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. serta kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Dalam penyampaiannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara meminta kepada seluruh Unsur Kepaniteraan untuk mematuhi aturan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 pada setiap putusan yang harus dilakukan Anonimisasi (Pengaburan Informasi), sebelum dipublikasikan pada Direktori Putusan.

