Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) oleh Direktorat Jenderal Badilum M
Ternate, 7 - 9 Juni 2022. Hakim, Panitera dan Panitera Muda pada Pengadilan di seluruh wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badilum MA-RI bertempat di Hotel Sahid Bela Ternate.

