Sosialisasi PERMA 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Sofifi, 20 Oktober 2023. Pengadilan Tinggi Maluku Utara menyelenggarakan Sosialisasi PERMA 8 Tahun 2022 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Adapun sebagai Narasumber kegiatan adalah YM Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bpk. Sudira, S.H., M.H yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam rangka pemahaman terhadap setiap adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI.
Sebagai informasi, tujuan administrasi perkara tersebut menjadi elektronik diantaranya adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan;
- Mewujudkan prosedur berperkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan;
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam prosedur berperkara; dan
- Mewujudkan pengadilan yang modern dan profesional dengan kemajuan teknologi informasi

