Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Sofifi, 20 Oktober 2023. Pengadilan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 serta diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Materi sosialisasi disampaikan oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bpk. Suwono, S.H. S.E., M.Hum. yang dalam intinya beliau menyampainkan tetang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata Di Pengadilan Secara Elektronik. Tujuan kegiatan ini diadakan dalam rangka pemahaman terhadap setiap adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI.
Sebagai informasi, tujuan administrasi perkara tersebut menjadi elektronik diantaranya adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan;
- Mewujudkan prosedur berperkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan;
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam prosedur berperkara; dan
- Mewujudkan pengadilan yang modern dan profesional dengan kemajuan teknologi informasi

