Pelaksanaan Monev Pengawasan Bidang pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. membuat instruksi KPT dengan Surat Keputusan Nomor W28-U/1127/PS.1.1/7/2021 tentang Pelaksanaan Monev Pengawasan Bidang pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang dilaksanakan setiap bulan pada minggu ke-2 oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang. Instruksi KPT diantaranya adalah menetapkan jadwal monev Pengawasan Bidang setiap bulan pada minggu ke-2, menetapkan format tabel monev dan menetapkan tabel lap monev jobdesc Hakim dan Pegawai sebagai acuan dalam pelaksanaan monev pengawasan bidang. Adapun SK dan format tabel monev terlampir.

